KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Polisi akhirnya berhasil meringkus seorang pria berinisial ST (41) yang diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di salah satu kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (18/9/2019).
Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi menerangkan, pengungkapan terduga pelaku pembakaran bermula saat Satgas Intelijen Operasi Bina Karuna dengan Personil Intelijen Karhutla melaksanakan pengintaian di lokasi kebakaran, tim satgaspun berhasil meringkus pelaku saat sedang melakukan pembakaran.
“Pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pembakaran oleh tim Satgas gabungan di kawasan lahan gambut HPT, pelaku diketahui sering melakukan pembakaran saat malam agar tidak diketahui oleh orang-orang,” ucap Riswandi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon miliknya, Kamis (19/9/2019).
Meski demikian, ST belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Kolaka.
Ia menambahkan, Satgas Gabungan dari TNI-Polri pun kini masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku-pelaku pembakaran di Koltim.
“Tim Satgas gabungan saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengejar para pelaku-pelaku pembakaran di Koltim. Untuk sementara baru satu orang yang ditahan dan masih dalam proses pemeriksaan,” tutupnya.