MUNA, LENTERASULTRA.COM – Hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Muna menjadi berkah tersendiri bagi masyarakat Muna Barat (Mubar). Selain Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada bisa bertemu langsung dengan bakal calon rivalnya di Pilkada Muna 2020, Pemerintah di eks otorita Kabupaten Muna itu juga kaya mendadak. Bayangkan berkat bantuan KPK, Pemda Mubar mendapat tambahan anggaran sebanyak 243 miliar lebih. Hanya saja anggaran ini dalam bentuk 5.370 aset seperti seperti tanah hingga kendaraan bermotor.
Serah terima aset antara Pemda Muna dan Pemda Mubar dilakukan disaksikan langsung oleh Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK Adriansyah Malik Nasution dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syarifuddin Udu di Aula Rapat Kantor Bupati Muna, Kamis, (19/9/2019).
“Sebenarnya aset ini sudah diserahkan dari dulu, hanya selama ini ada perbedaan pandangan antara Pemkab Muna dan Mubar. Hari ini setelah difasilitasi KPK, semuanya tuntas. Dengan aset yang diserahkan sebanyak 5.370 dengan nilai total sebesar Rp 234,8 miliar,” ucap Bupati Muna Rusman Emba di Aula Rapat Kantor Bupati, Kamis, (19/9/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada mengapresiasi Pemkab Muna atas keikhlasannya untuk menyerahkan aset secara keseluruhan sebagaimana amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2014.
“Kita akan panggil lembaga negara untuk membantu verifikasi, agar semua tuntas dan tidak muncul perbedaan pendapat.” timpal Rajiun.
Sementara Adriansyah mengatakan, memfasilitasi penyerahan aset ini, supaya tidak ada lagi polemik tentang aset antar keduanya.
“Kita membantu penyerahan aset dari Pemda Muna kepada Pemda Muna Barat, karena aset memang sudah diatur dalam perundang-undangan. Jadi, alhamdulillah kesyukuran bagi kita semua karena hari ini telah terjadi peyerahan aset,” pungkasnya.
Reporter: Fifhy
Editor: Restu Fadilah