KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah menjadi primadona para petarung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Sejak PDIP membuka penjaringan bakal calon (Balon) kepala daerah, nyaris semua Balon kepala daerah mendaftarkan di partai besutan Megawati Soekarnoputri ini.
Sebut saja Pilkada Muna, tercatat ada empat balon yang sudah mendaftarkan diri ke PDIP. Mereka adalah, sang petahana, Rusman Emba, Bupati Mubar; Rajiun Tumada, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri; Syarifuddin Udu dan mantan Bupati Muna, La Ode Muhammad Baharuddin.
Hal serupa juga terjadi di Pilkada Konawe Kepulauan (Konkep). Tercatat ada 3 Balon yang resmi mendaftakan diri pada partai besutan berlogo kepala banteng itu. Mereka adalah sang petahana Amrullah-Andi Muhammad Luthfi serta Kepala Bappeda Konkep-Mantan Anggota DPRD Konkep; Abdul Halim-Untung Taslim.
Menurut Pengamat Politik Sultra, Najib Husen, para Balon kepala daerah berebut PDIP sebagai kendaraan politiknya, karena PDIP merupakan partai penguasa sekarang ini. Meski PDIP bukan partai pemenang Pileg di Sultra.
“Karena penguasa hari ini, dia punya daya tarik sendiri. Sehingga banyak balon memperebutkan pintu PDIP. Apalagi mengingat pemilu 2019, PDIP sebagai pemenang, akhirnya suasana-suasana seperti ini yang kemudian menyebabkan para calon berminat untuk masuk dan mencari dukungan lewat pintu PDIP,” katanya.
Kata Najib, ruang untuk mendapatkan pintu PDIP sangat terbuka bagi semua pendaftar, namun semua tergantung keputusan akhirnya sama Megawati sendiri.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana mereka membangun komunikasi politik baik bukan hanya di tingkat daerah tapi juga di tingkat pusat. Agar mereka bisa mendapatkan dukungan dari PDIP,” pungkasnya.
Sebagai informasi, PDIP secara resmi dinyatakan sebagai partai peraih suara sah terbanyak pada Pemilu 2019 pada 31 Agustus 2019 lalu. Perolehan suara itu membuat PDIP meraih 128 kursi di DPR RI periode 2019-2024, terbanyak di antara sembilan partai yang lolos ke Senayan.
Reporter: Nanan
Editor: Restu Fadilah