Tergiur Iming-iming akan Dinikahi, Seorang Janda Rela jadi Kurir Narkoba

 

Pelaku HL (42), kurir narkoba yang tergiur iming-iming akan segera dinikasih sang kekasih yang mengendalikannya dari dalam sel tahanan. Foto: Ilham.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Seorang wanita berinisial HL (42) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia terciduk memiliki narkoba jenis sabu seberat 1,13 kilogram. Barang haram ini rencananya akan diedarkan di Kendari.

Pelaku ditangkap Ditresnarkoba Polda Sultra, di kawasan Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), di salah satu kapal yang akan di tumpanginya menuju Kendari, Kamis sore, 5 September 2019 sekitar pukul 14. 30 wita.

Menurut pengakuan HL, pekerjaan sebagai kurir narkoba ia lakoni usai perkenalannya dengan salah satu napi berinisial R, yang kini mendekam di Lapas Kelas II Kendari. Ia mengaku rela menjadi kurir karena snag pacar berjanji akan segera menikahinya. Walaupun sejak berkenalan, ia sama sekali tak pernah bertemu dengan kekasihnya itu.

“Saya rela jadi kurir karena saya suka dia dan dia janji mau nikahi saya ,” ungkap HL kepada awak media di ruang konfrensi pers Polda Sultra, Selasa (10/09/2019).

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sultra, AKBP La Ode Kadimu, tersangka dikendalikan oleh salah satu narapidana penghuni lembaga permasyarakatan, yang kini dalam proses penyidikan.

“Jadi pelaku ini mengambil barang haram ini di Kabupaten Enrekang, diperintah langsung oleh salah satu narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Kendari yang juga pacarnya sendiri,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan pelaku, kini pihaknya akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap pengendali dari dalam lapas tersebut. Sementara pelaku dijerat dengan pasal 132, 114, 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Reporter: Ilham
Editor: Wuu