KONUT, LENTERASULTRA.COM – Partai Bulan Bintang (PBB) menetapkan Ikbar sebagai Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Konawe Utara (Konut) sementara. Ini sudah berdasaekan surat rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Konut bernomor bernomor B-65/DPC PBB Konut/12/1440 tertanggal 29 Agustus 2019.
Dalam isi surat tersebut, DPC PBB merekomendasikan Ikbar sebagai pimpinan DPRD sementara untuk dilantik. Selanjutnya Ikbar juga, akan turut serta melantik anggota DPRD lainnya yang akan dilaksanakan, Senin (2/9/2019) pukul 14.00 WITA di Gedung DPRD Konut.
“Rekomendasi yang kami keluarkan bersifat sementara untuk kepentingan pelantikan anggota DPRD. Kami masih menunggu proses dari Ketua DPW dan DPP PBB,” kata Ketua DPC PBB, Hendrik Johanis.
Sebagai informasi, Akbar merupakan Calon Legislatif (Caleg) di daerah pemilihan (Dapil) lll. Ikbar berhasil meraup 1.920 suara. Perolehan ini terbanyak dibandingkan dengan 6 anggota legislatif terpilih lainnya di PBB.
Reporter: Darwis
Editor: Restu Fadilah