MUNA, LENTERASULTRA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muna, akhirnya menurunkan baliho Rajiun Tumada pada Jumat (30/08/ 2019). Sebelumnya sempat terjadi ketegangan antara Satpol PP dan pihak Rajiun Tumada, yang menolak diturunkannya baliho mereka. Baliho-baliho Rajiun tersebar di enam titik bertuliskan ‘mai te Wuna’ (datang ke Muna) dan ‘amaimo padaa ini’ (saya datang ini).
Satpol PP Muna turun dengan kekuatan dua peleton, dipimpin langsung Kasatpol PP, Edy Ridwan dengan pantauan Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga bersama jajarannya.
Edy Ridwan yang ditemui di Kantornya usai melakukan penertiban baliho Rajiun Tumada (Bupati Muna Barat-red) menegaskan, jika penertiban baliho dengan menggunakan tagline mai te Wuna sesuai arahan pimpinan.
“Penertiban baliho dengan menggunakan tegline mai te Wuna sesuai arahan pimpinan di Kabupaten Muna, Rusman Emba,” katanya.
Mantan Sekwan DPRD Muna ini menegaskan, pihaknya akan menertibkan seluruh baliho yang tersebar di dalam hingga luar kota Raha.
“Hari ini baru enam titik yang kami tertibkan, selanjutnya nanti akan ditertibkan seluruh baliho baik yang berada dalam maupun luar Raha sambil menunggu hasil mediasi yang dilakukan oleh Polda Sultra,” katanya.
Sementara itu, Kabid Trantib Satpol PP Muna, Asgar Arianto menyebutkan, penertiban baliho pada hari ini dimulai dari Kelurahan Sidodadi hingga yang terpasang di samping Kejaksaan Negeri Muna.
“Yang ditertibkan baliho yang terpasang di rumah Anwar Halis yang sempat kemarin ditunda, lima titik dengan jumlah yang diamankan ada sembilan baliho,” sebutnya.
Reporter: Fifhy
Editor: Wuu