KENDARI, LENTERASULTRA.COM – PT Pertamina Terminal BBM Kendari bekerjasama dengan Disperindagkop dan UKM Kota Kendari melakukan sidak pwnggunaan elpiji 3 Kilogram (Kg) di beberapa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Rabu, (28/8/2019). Hasilnya, terdapat 8 Pelaku UMKM Kuliner yang masih menggunakan tabung melon.
“Kemudian para owner bersedia untuk menukarkan gas 3 kg menjadi 5,5 kg,” ucap Sales Executive LPG Pertamina Kendari, Arnaldo Andika Putra.
Arnaldo bilang, dari 8 pelaku UMKM tersebut, pihaknya berhasil mendapatkan 30 tabung gas 3 kg.
“Dan alhamdulillah pemilik usaha kuliner kooperatif untuk beralih ke Bright Gas 5,5 kg, walaupun ada beberapa usaha kuliner yang belum (beralih), karena kami belum sempat bertemu dengan ownernya,” katanya.
Sementara itu, Ida Iriyanti Staff Disperindagkop dan UKM Kota Kendari mengklaim, bahwa sidak hari ini merupakan dari tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007. Pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa penyediaan dan pendistribusian LPG tabung 3 kg hanya untuk rumah tangga dan usaha mikro saja.
Ia pun menghimbau agar para pelaku UMKM segera beralih menggunakan gas non subsidi.
Sementara itu, saat disinggung apakah akan ada sanksi yang dijatuhkan, jika pelaku UMKM kedapatan masih menggunakan gas 3 kg?
“Sejauh ini kami masih dalam proses masa pembinaan bagi para pengusaha kuliner, jika ada usaha kuliner yang tidak mengindahkan maka kami akan memberikan peringatan ke satu, dua dan tiga. Jika masih belum diindahkan juga maka kami masih memberikan batas waktu hingga tiga bulan, jika memang sudah melalui beberapa tahap tidak diindahkan mungkin saja sanksinya bisa ditutup usaha kuniler tersebut,” tukas Ida.