KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Praktik prostitusi yang terjadi di Kota Kendari sukses diungkap oleh jajaran Polres Kendari. Ironisnya praktik prostitusi tersebut dilakoni oleh para pelajar di bawah umur.
Awalnya, jajaran tim Buru Sergap (Buser) Polres Kendari menangkap seorang mucikari atau penjual jasa seks berinisial B (16). Ia ditangkap di Jalan Sultan Qaimudin, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Kamis, (15/8/2019).
Penangkapan terhadap pelaku (B) merupakan hasil dari laporan warga yang resah terhadap transaksi esek-esek di Kota Lulo ini. Benar saja, saat dibekuk, pelaku sedang bersama dua rekan wanitanya yang diduga akan ditransaksikan kepada pria hidung elang. Sayangnya, pelaku tak bisa diproses secara hukum lantaran masih di bawah umur.
“Karena masih di bawah umur jadi pelaku ini kami belum bisa proses dan dikembalikan kepada ke dua orang tuanya untuk dibina kembali,” Kata Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Diki Kurniawan, Jumat (16/08/2019).
Menurut Diki, rata-rata para korban adalah anak SMP. Mereka hanya dibanderol ratusan ribu hingga 1 juta rupiah untuk memuaskan birahi para pelanggannya.
“Pelaku ini masih remaja dan berstatus sekolah alias di bawah umur. Kami memberikan hukuman pembinaan kepada pelaku untuk dikembalikan kepada orang tuanya,” ujarnya.
Atas kasus ini, Diki berpesan kepada orang tua, untuk menjaga anak-anaknya dalam lingkungan yang tidak baik serta memberikan bimbingan yang baik dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari.
“Kami harapkan orang tua dapat membina anak-anaknya dengan baik, dan tidak membiarkan anaknya berkeliaran dan bergaul dengan sembarang orang,” tutupnya.