MUNA, LENTERASULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi telah merestui Ali Basa untuk menjabat sebagai PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Muna menggantikan almarhum Nurdin Pamone yang tutup usia. Ali Basa merupakan Asisten I Pemkab Muna.
“Ali Basa itu sudah disetujui Gubernur Sultra (Ali Mazi_red) untuk menjabat PJ Sekda Muna. Administrasinya juga telah rampung dan SKnya sudah ditetapkan pada Selasa, 5 Agustus 2019 kemarin,” tutur Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan SDM Kabupaten Muna, Rustam saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu, (7/8/2019).
Menurut Rustam, saat ini, pihaknya tinggal menunggu kesiapan Bupati Muna, Rusman Emba untuk melantik Ali Basa. “Insya Allah paling lima hari setelah ditetapkan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, apabila telah mendapatkan persetujuan Gubernur, maka secara de facto yang bersangkutan telah resmi menjalankan tugas sebagai PJ sekda Muna. Tinggal secara de jure harus dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan oleh Bupati Muna.