KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Tenggara, berkomitmen untuk turut serta dalam upaya peningkatkan ekonomi masyarakat, terutama mustahik. Hal ini dilakukan dengan meluncurkan program mustahik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Upaya ini merupakan program pemberdayaan ekonomi untuk mustahik produktif yang akan menjalankan usaha, atau sudah menjalankan usaha dari berbagai jenis produk.
Bantuan pada mustahik diberikan dalam bentuk modal usaha maupun alat usaha. Mustahik yang dibantu diarahkan untuk menjadi muzakki dengan cara menyetorkan zakat/infak yang mereka peroleh setiap bulan dari hasil usahanya, lalu zakat/infak tersebut dipergunakan kembali oleh Baznas Sultra untuk membantu mustahik produktif lainnya.
“Untuk membantu para mustahik atau orang yang menerima zakat, maka kami mensupport meraka dengan pemberian modal. Nah, pemberian modal ini kami berikan baik dalam bentuk uang tunai maupun alat usaha. Seperti alat cetak bakso,” tutur Humas Baznas Sultra, Susan Zavana.
Tujuan penggunaan zakat produktif tersebut ialah mustahik dibimbing untuk mandiri secara ekonomi, dan dapat berubah status yang sebelumnya mustahik (penerima ZIS-red) menjadi muzakki (penunai ZIS-red).
“Mustahik yang telah berhasil akan menjadi muzakki dan itu akan memberikan contoh kepada mustahik lainnya. Bahkan jika usaha mereka sudah berkembang, maka itu dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran”, tuturnya.
Guna menjalankan hal tersebut, Baznas Sultra butuh dukungan dari pemerintah provinsi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang zakat. Selain itu juga, mereka mengimbau agar masyarakat dapat mempercayakan pengelolaan zakat ini kepada Baznas.
Reporter: Rais
Editor: Wuu