Pemda Buteng Lepas Tangan, Relokasi Makam di Proyek Jalan Ditanggung Warga

Penduduk eks Kampung Lama, Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu, Kab. Buton Tengah, saat menggali dan memindahkan kerangka keluarganya akibat dari proyek pelebaran jalan di jalur Lombe-Lakapera. Foto: Adhi.

BUTENG, LENTERASULTRA.COM- Pemerintah daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) sepertinya tidak mudah merasa dengan nasib masyarakat kecilnya. Salah satu indikator ini terlihat dari relokasi makam penduduknya yang terkena dampak pelebaran jalan di jalur Lombe-Lakapera.

Pasca mendapatkan tanah gratis dari penduduknya, Pemda Buteng bukannya ikut membantu merelokasi makam warganya. Pemerintah setempat justru membiarkan masyarakatnya, membongkar dan memindahkan makam keluarga mereka yang berada di proyek swakelola Dinas Pekerjaan Umum setempat.

Wa Lina, salah satu penduduk eks Kampung Lama yang merasakan minimnya perhatian Pemda Buteng itu. Bayangkan, untuk menggali dan memindahkan kembali makam orang tua dan keluarganya, perempuan paruh baya ini harus mengurus dan membiayai sendiri berbagai kebutuhannya.

“Tidak ada bantuan yang kami terima dari pemerintah (Pemda Buteng). Pembongkaran kubur ini atas kesepakatan kami sendiri,” kata Wa Lina, saat ditemui disela-sela membongkar dan memindahkan makam orang tuanya di eks Kampung Lama, Senin (29/7/2019).

Wa Lina harus melakukan hal itu, karena dia tidak ingin makam orang tuanya diratakan dan terkubur didalam proyek jalan yang diswakelola Dinas PU Buteng itu. Sejak pukul 08.00 WITA saat itu, Wa Lina bersama beberapa orang keluarganya terlihat sudah membongkar kuburan keluarganya. Dia juga tidak lupa memanggil Imam masjid untuk membacakan doa-doa sebelum penggalian di mulai.

Kurang lebih belasan menit menggali, Wa Lina dibantu saudaranya La Salimu kemudian mengamankan beberapa rangka dan tulang tengkorak keluarganya. Diantaranya tulang kaki dan paha serta gigi. Begitu sisa-sisa kerangka keluarganya dikumpulkan, Wa Lina dengan didampingi Imam masjid dari Watulea, kemudian memasukannya ke dalam karung untuk dibawa dan dimakamkan ulang di pemakaman keluarga.

“Ada enam jasad dalam kuburan ini,” sambung Wa Lina dengan bahasa daerah Gu, yang masih kental. Wa Lina bilang, Enam jasad tersebut terdiri dari ayahnya, ibu tirinya, serta adik dan kakaknya. Di kuburan yang hanya berjarak dua meter dari jalan pertama di jalur Lombe-Lakapera, keenam keluarganya itu sudah dimakamkan sejak tahun 1950-an silam saat mereka masih tinggal dan menetap di Kampung Lama.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perumahan Buton Tengah, Maiynu mengakui jika Pemda tidak memberikan bantuan untuk merelokasi makam warga Watulea, yang menjadi dampak pelebaran jalan dari proyeknya. Semua proses relokasi menurut dia, diserahkan semua kepada masyarakat setempat.

Terkait penggusuran makam yang diklaim sebagian masyarakat Eks Kampung Lama, Maiynu mengaku tidak tahu pasti. Sebab dia beralasan, semua persoalan penggusuran itu diserahkan kepada Mulyadi, stafnya yang mengoperasikan alat berat di proyek pemeliharaan jalan Lombe-Lakapera.

“Tanya Mulyadi. Dia yang operasikan alat berat. Kalau saya informasinya tidak lengkap. Yang pasti untuk swakelola itu kami sudah bentuk timnya dari Bina Marga. Mulai dari perencanaannya, pelaksana dan pengawas. Intinya kalau bermasalah kita tidak berani. Saya tidak mau berpolemik dengan masyarakat. Ini kebijakan saya,” ungkap Maiynu, saat ditemui di kantor PU Buteng, Rabu (31/7/2019).

Penulis : Adhi

Pemda ButengProyek jalan Lombe Lakaperarelokasi makam