JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan Ibu Kota Republik Indonesia ke Kalimantan bukan isapan jempol belaka. Agustus 2019 mendatang, orang nomor satu di negeri ini akan mengumumkan lokasi ibu kota yang baru.
“Iya kan memang sudah dari dulu saya sampaikan pindah ke Kalimantan. Nah, Kalimantannya yang Kalimantan mana yang belum. Nanti kita sampaikan Agustuslah,” kata Jokowi seperti dilansir dari laman setkab.go.id, Selasa, (30/7/2019).
Menurut Jokowi, kajian pemindahan ibu kota hingga saat ini belum tuntas. Menurutnya, ada beberapa hal yang masih dikaji lebih dalam. Seperti masalah keamanan, kebencanaan, keekonomian, demografi, serta masalah sosial politik di wilayah Kalimantan.
“Semuanya (dibahas) karena memang harus komplit,” ucapnya.
Ia mengaku pemerintah ingin secepatnya memutuskan pemindahan ibu kota. Kendati demikian, bukan berarti pemerintah harus tergesa-gesa.
Sebagai informasi, rencana pemindahan ibu kota telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 edisi revisi bulan Juni 2019. Proyek ini, berada dalam program prioritas nasional nomor 2.
Alokasi dana yang dibutuhkan untuk melancarkan pemindahan ibu kota mencapai Rp 83,8 triliun. Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Swasta.
Alokasi dana ini hanya untuk tahap awal, karena Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono pernah menyebut jumlah dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota mencapai lebih dari Rp 400 triliun.
Penulis: Restu Fadilah