BUSEL, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak 200 rumah di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) teridentifikasi sebagai rumah tidak layak huni (RTLH). Rumah tersebut tersebar di tujuh desa dan satu kelurahan yang ada di Kecamatan Batauga dan Batu Atas.
Rinciannya, 25 unit di Desa Lampaniri, 40 unit di Desa Bola, 35 unit di Kelurahan Pogalampa dan 20 unit masing-masing di Desa Batu Atas Barat, Desa Batu Atas Liwu, Desa Wambongi, Desa Tolando Jaya dan Desa Wacuala.
Plt Bupati Busel, Arusani mengatakan, ratusan rumah itu, bakal direhab oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui program Bantuan Stimultan Perumahan Swadaya (BSPS). Total dana yang disiapkan mencapai Rp 3,5 miliar.
“Satu unit rumah dianggarkan Rp 17,5 juta,” tuturnya di Buton, Senin, (29/7/2019).
Arusani menambahkan, proram BSPS ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, pada April 2019, di mana 100 unit rumah di Kecamatan Batauga direhab.
Sedangkan tahap dua, rencananya akan dilakukan pada Agustus 2019 mendatang. Di mana, 100 unit rumah di Kecamatan Batu Atas akan direhab juga.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Satker PPK Sultra, Musniar Mucthar Silondae mengatakan, bantuan yang diberikan bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa bahan bangunan.
“Pekerjanya juga, memperdayakan masyarakat secara gotong royong. Sehingga kegiatan ini juga menumbuhkan kembali semangat gotong royong warga negata,” ucapnya.
Ia berharap, bagi penerima bantuan agar menggunakan bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Sehingga tahun depan pihaknya dapat merekomendasikan lebih banyak dari tahun ini.
Reporter: Safrin
Editor: Restu Fadilah