Polisi Amankan Satu Ton Miras Tradisional di Buton

Anggota Polres Buton saat mengamankan miras tradisional di Desa Wungau, Kecamatan Pasarwajo, Buton, Sultra. (SAFRIN/LENTERASULTRA.COM)

BUTON, LENTERASULTRA.COM – Polres Buton mengamankan 1 ton minuman keras (miras) di Desa Wungau, Kecamatan Pasarwajo. Ini berdasarkan hasil penggerebekan yang dilakukan di salah satu tempat produksi miras yang ada di Buton.

Kapolres Buton, AKBP Andi Herman mengatakan, satu ton miras itu terdiri dari 800 liter tuak dan 200 liter arak.

“Kenapa kita amankan dalam jumlah besar ini, karena langsung di tempat produksinya,” katanya di Buton, (26/7/19).

Menurut Kapolres, pengamanan miras dengan jumlah besar di daerah tersebut bukanlah yang pertama kali.

“Pemilik miras itu merupakan TO, dan di desa itu memang sudah sering diamankan miras lokal dalam jumlah segitu,”ucapnya.

Kapolres menambahkan, pabrik tersebut digerebek lantaran tidak memiliki ijin alias illegal. Penggerebekan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar. Sementara itu pemilik pabrik, sedang dimintai keterangannya.

Kapolres menambahkan, ini merupakan hasil operasi pekat anoa 2019 yang berlangsung selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 4 Agustus 2019 mendatang.

Operasi kali ini bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum kami. Selain itu untuk mengurangi penyakit masyarakat akibat minuman keras.

Reporter: Safrin
Editor: Restu Fadilah

Miras di Buton