KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Para pekerja PT Pertamina (Persero) Baubau yang tergabung dalam Serikat Pekerja Celebes UPms VII menolak keras pengalihan LNG (Liquefied Natural Gas) ke PGN. Sebab negara bisa kehilangan pemasukan dalam jumlah besar.
Presiden Serikat Pekerja Celebes UPms VII , Fakhrul Islam mengatakan, selama ini pemasukan LNG Pertamina ke negara 100%. Sebab, pemilik sahamya 100% pemerintah. Berbeda, ketika yang mengelola bisnis LNG adalah PGN. Pasalnya, swasta berkontribusi atas kepemilikan saham perusahaan.
“Pengalihan bisnis gas existing, LNG existing, Jargas, dan SPBG dari Pertamina ke PGN akan menyebabkan potensi kerugian negara,” tutur Presiden Serikat Pekerja Celebes UPms VII , Fakhrul Islam berdasarkan siaran pers yang diterima Lenterasultra.com di Kendari, Rabu, (24/7/2019).
Kata Fakhrul, produksi LNG Indonesia saat ini mencapai 16 metrik ton (MT) atau sekitar 7 % LNG Dunia dan cadangan gas nasionalnya sebesar 135 TSCF. Bahkan, Indonesia menjadi eksportir LNG yerbesar kelima setelah Qatar, Malaysia, Australia dan Nigeria.
Kapasitas Kilang LNG Indonesia sebesar 28,7 MTPA. Artinya masih ada potensi untuk meningkatkan penjualan dari hasil produksi baik untuk domestik ataupun pasar ekspor.
Adapun, pangsa pasar ekspor LNG Indonesia adalah kawasan Asia Pasifik dan Amerika Utara.
“Negara importir pengguna LNG kita adalah Jepang, Korea Selatan, China, Taiwan, Meksiko, Thailand, India dan UEA,” sambungnya.
Pasokan LNG ke pasar dunia meningkat juga sekitar 12 % per tahun. Volume perdagangan LNG tahun 2017 meningkat menjadi 293,1 MT atau bertambah sebesar 35,2 MT dari tahun 2016. Pertumbunan pasokan LNG merupakan respon terhadap pertumbuhan pasar di Asia untuk memenuhi permintaan China dan Korea Selatan.
Ke depan, kebutuhan gas akan semakin besar seiring dengan kepedulian lingkungan dan perubahan pola pasar atau pemain LNG Dunia.
Saat ini terjadi crossing pola bisnis LNG dan semakin berkembangnya penjualan secara spot basis serta future trading, sehingga menjadi portofolio player lebih mudah karena memiliki flexibilitas.
Untuk Bisnis LNG saat ini Pertamina mendapatkan wewenang sebagai penjual bagian negara untuk WK tertentu yang dilakukan melalui penjualan secara tender dan beauty contest. Selain itu, Pertamina juga memiliki wewenang sebagai pengelola LNG Portofolio yang dilakukan untuk pengelolaan LNG Domestik. Hal ini melalui pembelian LNG yang dilakukan dengan cara Bilateral B2B- tender dan beauty contest dan penyediaan kebutuhan LNG Global melalui optimasi Penjualan LNG dengan cara sesuai bisnis yang ada.
Berdasarkan wewenang bisnis tersebut, Pertamina dapat mengembangkan rencana bisnis LNG Integrasi upstream to downstream dan demand domestic lainnya. Sehingga terdapat security of supply gas untuk RDMP dan Nasional.
“Selain itu sebagai agent of development Pertamina terlibat langsung dalam pasar di seluruh value chain sehingga Pertamina dapat mempengaruhi pasar tidak hanya menjadi target pasar,” ucapnya.
Tak cukup sampai di situ, Pertamina juga berpotensi mendapatkan keuntunggam hingga puluhan miliar dollar per tahun yang bersumber dari LNG Bontang dan LNG Tangguh. Sebab bisnis LNG merupakan bisnis jangka panjang yang usia kontraknya bisa mencapai 20-30 tahun maka harus ada kejelasan kontrak jangka panjang antara seller dan buyer.
“Oleh karena itu, pemerintah wajib mempertahankan proses bisnis LNG pada Pertamina. Selain itu, kami juga meminta pemerintah untuk memastikan perseroan dapat menyusun program kerja rencana Bisnis LNG yang mendukung Security of Supply Nasional. Baik jangka pendek ataupun jangka panjan untuk tetap menjaga kedaulatan energi nasional,” tegasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Perwakilan serikat pekerja di Terminal BBM Baubau, Rian Budi Pramana, mengakui bahwa Pertamina MOR VII tidak memiliki kaitan langsung dengan bisnis LNG.
“Tapi sekali lagi, ini organisasi pekerja, ribuan pekerja tergabung dari seluruh lini bisnis dan operasi. Kita saling support. Ini salah satu bentuk dukungan dan suport dari serikat pekerja Celebes Sulawesi Terminal BBM Baubau,” tuntasnya.