Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual Lenterasultra.com

Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual Lenterasultra.com

Kabag Pengembangan Pers dan Hubungan Antar Lembaga, Deritawati saat menyerahkan buku saku wartawan kepada Penanggung Jawab Lenterasultra.com, Milwan Lukman.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Hari ini, Rabu (24/7/2019) kantor Lenterasultra.com menerima kunjungan tim dari Dewan Pers. Mereka diantaranya Kabag Pengembangan Pers dan Hubungan Antar Lembaga, Deritawati, dan Kasubbag Pengembangan Pers, Uci. Kedatangan keduanya dalam rangka melakukan verifikasi faktual terhadap perusahaan media yang berlokasi di jalan Balai Kota nomor 31, Kendari ini.

Deritawati mengatakan, verifikasi faktual ini dilaksanakan sebagai proses pendataan perusahaan pers yang merujuk pada peraturan Dewan Pers. Hal itu meliputi administrasi, kondisi fisik, kompetensi wartawan, kesejahteraan wartawan, perlindungan wartawan, standar perusahaan pers, standar kompetensi wartawan, dan standar perlindungan wartawan.

Sebelum dilakukan verifikasi ini, Lenterasultra.com telah mengajukan pernyataan kesiapannya dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan oleh Dewan Pers.

Melalui kunjungan ini, pihaknya juga akan membawa berkas-berkas untuk dilakukan skoring administratif di Dewan Pers. Setelah dinyatakan lolos maka Lenterasultra.com akan mendapatkan sertifikat. Namun ini butuh proses hingga dua pecan.

“Perusahaan pers yang sudah diverifikasi akan diberikan sertifikat, namun ini butuh waktu dua minggu lah. Kecuali di Dewan Pers online sudah diterbitkan,” imbuhnya.

Kunjungan tim verifikasi faktual Dewan Pers di kantor Lenterasultra.com, Rabu (24/7/2019).

Direktur Lenterasultra.com, Nuryadi, menyambut Dewan Pers dan mengucapkan rasa terima kasihnya atas penilaian yang dilakukan oleh Dewan Pers. “Kami diinfokan dari kemarin untuk diverifikasi. Jadwalnya sebenarnya besok, (Kamis 25/5/2019, red). Tapi tiba-tiba Langsung dijadwalkan hari ini, dan kami siap,” katanya.

Ditambahkannya Lenterasultra.com akan segera melengkapi sejumlah persyaratan dan ketentuan Dewan Pers yang belum tercantum di standar prosedur perusahaan pers, seperti standar keselamatan wartawan dalam melakukan peliputan dan jenjang karir.

Dalam kunjungannya di Sulawesi Tenggara, Dewan Pers juga melakukan verivikasi di tiga media di Sulawesi Tenggara, selain lenterasultra.com yang menjadi  media siber pertama di Sultra yang diverifikasi pertama, juga ada satu media Siber lain ditambah satu media cetak. “Ada dua media Siber dan satu media cetak yang kami agendakan untuk verifikasi faktual. Lenterasultra.com, yang pertama dilakukan verifikasi vaktual,” sambung Deritawati.

Milwan Lukman selaku Penanggung Jawab Lenterasultra.com mengungkapkan, dalam verifikasi yang dilakukan ini tidak ada kesulitan. Semuanya berjalan lancar.

“Dalam tahap verifikasi faktual ini tidak ada kesulitan. Sulit kecuali jika berkas-berkasnya belum lengkap, kita kan sudah lengkap,” ungkapnya.

Reporter: Rais
Editor: Wuu