KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Perkara dugaan korupsi laporan pertanggungjawaban keuangan kecamatan Duruka tahun 2017 silam yang masuk di Polres Muna ternyata tidak pernah disampaikan ke Polda Sultra. Begitu juga dengan adanya indikasi suap terhadap dua pejabat Polres Muna yakni, Kasat Reskrim dan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pihak Polda mengaku belum tahu terkait hal tersebut. Sebab, Polres Muna belum pernah menerima penyampaian akan adanya laporan tersebut.
“Saya juga belum tahu ya, karena belum ada laporan terkait kasus suap itu,” singkat Kasub Bid Penmas, Kompol Agus Mulyadi, saat ditemui diruangannya, Jumat (19/7/2019).
Bisa jadi benar pihak Polda Sultra tidak mengetahui adanya laporan tersebut. Pasalnya, Kasat Reskrim yang baru menjabat tahun 2018, AKP Muh.
Ogen Sairi juga tidak mengetahui akan adanya laporan itu. Ia baru tahu setelah ada yang bertanya padanya terkait perkembangan perkara tersebut.
Nah, untuk mengetahui benar tidaknya dugaan suap itu, mantan Kasat Narkoba itu juga telah melakukan penyelidikan. Begitu juga dengan indikasi korupsinya telah memintai keterangan pihak-pihak terkait, termasuk Camat Duruka, Herman.
Dugaan suap tersebut muncul ke permukaan dikala beredarnya surat akan digelarnya aksi demonstrasi yang akan dilakukan sekelompok masa yang mengatasnamakan Gerak Sultra, namun pekan lalu tiba-tiba saja aksi tersebut dibatalkan tanpa alasan yang jelas.
Sementara itu, terkait batalnya aksi unjuk rasa, Kahar menerangkan hal itu dilakukan atas kemauan para pendemo sendiri. Dikarenakan pihaknya juga belum mengeluarkan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan).
“STTP-nya saya tidak terbitkan karena setelah mendapatkan penjelasan terkait masalah tersebut mereka paham dan mengerti sehingga mereka membatalkan sendiri aksinya sejak kemarin,” kata Kahar.