Dugaan Suap Oknum Pejabat Polres Muna jadi Bola Liar

 

Ilustrasi

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Dugaan suap terhadap dua pejabat Polres Muna kini menjadi bola liar. Kasus yang dimaksud yakni Kasat Reskrim dan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atas perkara dugaan korupsi laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2017 di satuan kerja Kecamatan Duruka.

Mencuatnya dugaan suap tersebut kala beredarnya surat akan digelarnya aksi demonstrasi yang bakal dilakukan sekelompok masa yang mengatasnamakan Gerak Sultra pada pekan lalu tiba-tiba batal tanpa alasan yang jelas.

Para petinggi-petinggi di Korps Bhayangkara itu pun saling membela diri untuk “mengamankan” posisinya masing-masing. Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Muh Ogen Sairi, salah satunya yang tidak mau kena getahnya. Ia mengaku, laporan dugaan korupsi itu masuk kala belum menjabat sebagai Kasat Reskrim. Ia baru mengetahui ketika ada yang bertanya padanya.

“Untuk perkara dugaan korupsi itu belum lama saya tahu. Jadi kalau adanya dugaan suap menyuap saya tidak tahu sama sekali,” ungkapnya.

Untuk mengetahui benar tidaknya dugaan suap itu, mantan Kasat Narkoba itu juga telah melakukan penyelidikan. Begitu juga dengan indikasi korupsi itu.
“Kita sementara memintai keterangan pihak-pihak terkait, termaksud Camat Duruka, Herman,” ujarnya.

Pasca pertama kali ramainya dugaan suap itu diperbincangkan, Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga menegaskan pada awak media ketika mencoba mengkonfirmasi perihal masalah tersebut di grup whatsapp (WA) pers Mitra Polres.

“Kamu kalau mau kejelasan, temui dan konfirmasi saya langsung, selama ini saya tidak pernah menolak seluruh kawan kawan pers jika ingin ketemu, kalau sudah jelas dan konfirmasi saya baru bicara dan publikasikan, itu hebat,” tulis Agung di grup WA.

Lalu, komentar disusul oleh Kasat Intelkam, IPTU Kaharudin Kaendo yang coba mendinginkan suasana dengan menulis “Tidak ada suap, jadi mereka hanya berasumsi menurut pemikiran mereka karena menurut mereka kasus ini tidak ditindaklanjuti, padahal faktanya tidak begitu,”.

Terkait batalnya aksi unjuk rasa, Kahar menerangkan hal itu dilakukan atas kemauan para pendemo sendiri. Karena pihaknya juga belum mengeluarkan izin. “Bukan izin let tapi STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahun ), dan STTP-nya saya tidak terbitkan karena setelah mendapatkan penjelasan terkait masalah mereka paham dan mengerti sehingga mereka membatalkan sendiri aksinya sejak kemarin let,” tulis Kahar.

Agar tudingan suap-suap itu tidak lagi menjadi bola liar, infonya akan diturunkan tim dari Polda Sultra. Soal kapan waktunya belum dipastikan.

Reporter : Kinong
Editor: Wuu