KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengingatkan kepada ASN-nya agar tidak melakukan pungli. Bagi ASN yang melakukan pungutan liar atau ditangkap tangan lakukan pungli aka akan langsung dipecat dari jabatannya.
Hal ini dilakukan guna menciptakan lingkungan aman, bebas dan bersih dari praktik indikasi pungli, utamanya berhubungan dengan sektor pelayanan di lingkup Pemerintah Kota Kendari.
“Saya ingatkan kepada para pegawai agar tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji,” ungkapnya.
Politisi PKS ini komitmen memberantas pungli. Salah satunya membentuk tim saber pungli. Pengukuhkan 27 anggota tersebut dilakukan hari ini, Selasa (16/7/2019). Tim saber pungli lingkup Kota Kendari nantinya akan bekerja untuk mencegah terjadinya embrio praktik korupsi.
Tim saber pungli ini melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Polresta Kendari, Ombudsan Sultra, Kodim 1417 Kendari, Inspektorat dan BPKP.
Unit saber pungli dibentuk untuk memastikan fungsi pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai yang diharapkan. Tugas unit saber pungli tersebut kata Sulkarnain menjalankan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan serta fungsi justisi.
“Fungsi ini harus berjalan maksimal. Ada Polri, TNI, Kejaksaan serta BPKP Sultra. Ini menunjukkan bahwa kita sungguh-sungguh ingin melakukan perbaikan. Tentu kita berharap sapu yang digunakan untuk memberantas pungli ini adalah sapu yang bersih,” katanya.
Sulkarnain Kadir juga meminta masyarakat untuk berpartisipasi aktif melakukan kontrol sosial.
“Kita meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melakukan lapor cepat ke Inspektorat apabila menemukan praktek pungli dalam proses pelayanan publik,” pungkasnya.
Reporter: Nanan
Editor: Wuu