Pilkada Muna, Bawaslu Butuh Anggaran Rp 16,3 Miliar

Komisioner Bawaslu Muna, Ali Darma dan Aksar usai memperlihatkan draft usulan kebutuhan anggaran Pilkada Muna. (KINONG/LENTERASULTRA.COM)

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna mengajukan rancangan anggaran sebesar Rp 47 miliar untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 nanti, kini giliran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pemkab. Lembaga yang dipimpin Al Abzal Naim itu mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 16,3 M.

Oleh Bawaslu, draft rancangan usulan anggaran itu diperlihatkan kepada Bupati Muna, LM Rusman Emba, Senin (15/7/2019). Selanjutnya mereka diarahkan untuk melakukan penyesuaian di Bapeda. Pasalnya, untuk kebutuhan anggaran Pilkada penganggaranya dilakukan secara bertahap di APBD-P dan APBD 2020.

Ali Darma, Komisioner Bawaslu Muna menerangkan, kebutuhan dana yang paling besar adalah honor para pengawas tingkat kecamatan hingga desa. Jumlahnya sekitar kurang lebih Rp 3,1 M. Mereka akan direkrut pada Desember mendatang.

“Masa tugas mereka terhitung sejak Januari 2020,” kata Ali Darman.

Karena tahapan Pilkada dimulai September tahun ini, maka pihaknya mengusulkan anggaran kurang lebih Rp 4 M. Anggaran itu untuk biaya sosialisasi dan kebutuhan kesekretariatan.

“Kalau dikurangi, tidak jadi soal, yang kebutuhan kami secara keseluruhan Rp 16,3 M,” ungkapnya.

Usulan anggaran sebesar Rp 16,3 M itu, menurutnya belum termaksud bila terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Toh, bila PSU terjadi, pihaknya akan kembali mengusulkan tambahan anggaran.

“Nanti kita lihat prosesnya,” timpalnya.

Dalam mengusulkan kebutuhan anggaran, Bawaslu tidak berpatokan pada jumlah Pasangan Calon (Paslon) yang akan berkopetisi nantinya. Berapapun jumlah Paslonnya, anggaran yang dibutuhkan tetap Rp 16,3 M.

“Kita hanya sebatas pengawasan. Bisa bertambah ketika jumlah kecamatan juga bertambah,” terangnya.

Reporter: Kinong
Editor: Restu Fadilah
Pilkada 2020Pilkada Muna