KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Penangkapan Wandi, pelaku pembegalan di Kota Kendari rupanya tak berjalan mulus. Pria berusia 21 tahun itu, sempat melawan saat ditangkap oleh Tim Buser 77 Kepolisian Resort (Polres) Kendari bersama Intelmob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.
Upaya perlawanan ini, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Diki Kurniawan. Namun, tak dijelaskan secara ditel bagaimana perlawanan yang dimaksud.
Yang jelas, tim terpaksa melepaskan tembakan tepat di bagian kaki saat pelaku (Wandi) melakukan perlawanan. Sebelumnya, pelaku sudah diberi peringatan.
Diki melanjutkan, pelaku ditangkap di Kawasan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat, Jumat, (12/7/2019) sekitar pukul 17.00 WITA. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang kerap beraksi di Kota Kendari. Setelah keluar, pelaku kambuh dan melakukan pembegalan.
“Pelaku bernama Wandi ini sudah melakukan pembegalan terhadap korbannya 18 kali di Kota Kendari, pelaku merupakan residivis dengan kasus pencurian,” kata AKP Diki Kurniawan saat dikonfirmasi, di Kendari, Sabtu (13/7/2019)
Diki menambahkan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan, karena menurut keterangan pelaku saat melakukan aksinya, dia tak sendirian.
“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan menggali informasih, karena dari keterangan pelaku saat beraksi dia tidak sendiri namun ada rekannya yang lain,” tutupnya.