Bawaslu Sultra Benarkan Pemilih Disabilitas Bertambah di PSU Busel

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu (kanan) saat ditemui di Gedung MK. (RERE/LENTERASULTRA.COM)

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hamiruddin Udu membenarkan bertambahnya pemilih disabilitas dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Buton Selatan (Busel). Ini berdasarkan salinan C1 yang diberikan oleh KPU.

“Namun itukan ada penjelasannya. Nanti, itu akan kami jabarkan dalam sidang selanjutnya,” tuturnya saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, (11/7/2019).

Kata Hamiruddin, pihaknya juga akan memberikan keterangan tertulis untuk sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg yang lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, khusus Sultra, terdapat sebelas sengketa PHPU yang disidangkan oleh MK.

Keterangan tersebut, imbuh Hamiruddin, tentunya menyangkut seputar kewenangan Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu. “Sebagai pemberi keterangan, kami akan menjelaskan keterangan berdasarkan hasil fakta-fakta pengawasan yang telah dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena ia memastikan, keterangan akan diserahkan ke MK tepat waktu.

Sebagai informasi, sidang perkara PHPU akan dilanjutkan Rabu, (17/7/2019). Agendanya pembacaan keterangan dari pihak termohon (KPU) dan terkait (Bawaslu). Meski demikian, KPU dan Bawaslu hanya diberikan tenggang waktu hingga Senin, (15/7/2019) untuk menyerahkan dokumen jawaban.

Penulis: Restu Fadilah
Sengketa Pemilu 2019Sidang Sengketa Pemilu 2019