MUNA, LENTERASULTRA.COM – Di moment puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73 yang, Rabu (9/7/2019), Polres Muna bisa saja berbangga diri karena telah berhasil mengungkap beberapa kasus dan suskse mengamankan jalannya Pemilu. Bahkan, atas prestasi itu banyak personel yang mendapat penghargaan.
Namun di balik seremoni itu ternyata masih banyak kasus-kasus yang mengendap di Polres Muna. Sebut saja kasus pembunuhan Wa Ode Fasiah (70) di rumahnya di Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu medio April 2017 silam. Kemudian, kasus perampokan dan kekerasan yang terjadi dirumah Hamdia, adik Habil Marati, yang terjadi pada 28 November 2018. Kedua kasus menonjol itu hingga saat ini seakan terlupakan begitu saja. Belum ada tanda-tanda kapan bisa terungkap.
Di bawah kendali AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga, tidak bisa dipungkiri banyak kasus yang berhasil diungkap. Utamanya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta kasus kriminal murni lainnya. Tetapi, untuk kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Korps Bhayangkari itu belum menunjukan taringnya. Tiga kabupaten yang menjadi wilayah hukumnya yakni, Muna, Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur), belum ada terdengar kabar ada kasus korupsi yang statusnya dinaikkan hingga ke penyidikan.
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentong melalui Kasat Reskrim, AKP MuhOgen Sairi menerangkan, untuk penanganan kasus-kasus yang menonjol terus dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti.
“Kasus yang ditangani tetap kita tindaklanjuti,” katanya.
Soal perkara dugaan korupsi, menurut mantan Kasat Narkoba Polres Muna itu, penanganannya berbeda dengan kasus lain. Dibutuhkan data-data yang lengkap, karena menyangkut kerugian keuangan negara.
“Untuk kasus korupsi, kami sementara memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi. Aduannya beragam ada dana desa hingga proyek-proyek di Muna, Munar dan Butur,” pungkasnya.
Reporter: Kinong
Editor: Wuu