Dua Warga Halau Aktifitas Pembersihan Lahan PT GKP

Suasana saat warga menghalau upaya pembersihan dan perapihan lahan oleh PT GKP. (Istimewa)

KONKEP, LENTERASULTRA.COM – Kegiatan pembersihan/perapihan lahan PT GKP di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara, Konawe Kepulauan (Konkep) mendapat penghadangan dari dua orang warga yang mengaku sebagai pemilik lahan. Dua warga tersebut adalah Abaruddin dan istrinya Marwah. Keduanya menghalau alat berat yang sedang melakukan pembersihan lahan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Marwah mengaku tidak pernah menjual lahan tersebut. Sehingga dia berdiri dan meminta agar dihentikan aktifitas pembersihan lahan yang sudah masuk di area lahan miliknya.

Sementara pihak PT GKP yang dihubungi via telpon mengklaim, bahwa lahan yang dibersihkan tersebut telah diganti untung tanam tumbuhnya dari keluarganya bernama Yasri.

“Kami sudah memberikan ganti untung tanam tumbuh kepada bapak Yasri sesuai dengan surat keterangan yang ditandatangani pemerintah desa setempat dan dilengkapi dengan surat surat pendukung lainnya sehingga kami memiliki hak untuk melakukan perapihan atas tanam tumbuh tersebut. Kami juga tetap menghormati semua pihak yang ada dan dengan itikad baik kami hentikan perapihan tanam tumbuh tersebut sambil mendudukkan antara pak Yasri dan ibu Marwah,” tuturnya, Humas GKP, Rabu, (10/7/2019).

Marlion menambahkan, pihaknya sampai sejauh ini belum melakukan aktifitas penambangan berupa eksploitasi. “Perusahaan kami belum menambang. Belum ada aktifitas eksploitasi,” tandasnya.

Penulis: Djumrayati
Editor: Restu Fadilah
PT GKP