Gaji 13 Pemprov Sultra dan Pemkot Cair Besok

Ilustrasi gaji 13 PNS. (Istimewa)

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kabar gembira bagi pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang telah menantikan Gaji ke 13. Pembayaran Gaji 13 pegawai di lingkungan Pemprov Sultra akan dicairkan besok (2/7/2019). Total anggaran yang bakal dikucurkan sekira Rp 30 Miliar.

“Pembayaran gaji ke -13, nominalnya disesuaikan dengan pembayaran gaji pokok ASN,” tutur Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Sultra, Firmansyah Gamoro.

Lanjut dia, gaji 13 sengaja dibayarkan pada awal Juli 2019 karena bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru anak sekolah. Menyusul adanya surat edaran dari Menteri Keuangan (PMK).

“Dalam surat itu, pemerintah daerah diperintahkan untuk mendahulukan pembayaran gaji induk pegawai yang setiap bulanya. Kemudian baru melunasi gaji 13,” katanya.

Sesuai dengan peruntukkanya gaji 13 digunakan untuk membiayai kebutuhan sekolah anak-anak.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala BPKAD Kota Kendari, Susanti mengatakan sesuai dengan surat edaran dari Menteri Keuangan  pencairan gaji 13 akan dilakukan setelah gaji bulanan pegawai dibayarkan.

Adapun total aggaran yang dikucurkan untuk membayar gaji abdi negara sebanyak kurang lebih 6 ribu pegawai mencapai Rp 28 miliar, berdasarkan dengan estimasi gaji yang dibayarkan setiap bulannya.

“Rencananya, pencairan gaji 13 dicairkan besok (2/7),” tuturnya.

Reporter: Nanan
Editor: Restu Fadilah
Gaji Ke-13