Pukul Petugas Pakai Balok, Pengedar Sabu di Muna Ditembak

La Ode Dahlan, tersangka pengedar narkoba saat menjalani perawatan di RS Raha. (KINONG/LENTERASULTRA.COM)

MUNA, LENTERASULTRA.COM – La Ode Dahlan alias La Desi, warga Lorong Puskesmas, Kelurahan Raha III Kabupaten Muna, pengedar narkoba jenis sabu tergolong nekat. Kala digeledah oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Muna, di dekat rumahnya Sabtu (29/6/2019) sekira pukul 19.45 WITA, tersangka nekat menghantam dua petugas yakni, Briptu Sawaluddin dan Bripda Hamri menggunakan balok dan kursi.

Usai memukul keduanya, tersangka lalu melarikan diri. Kejar-kejaran pun terjadi hingga membuat Bripda Hamri menginjak beling yang menyebabkan kaki kirinya terluka. Namun, pelariannya berhasil dihentikan, setelah dua butir timah panas dilepaskan tepat mengenai kedua kakinya.

Ceritanya, Polisi yang mendapat laporan akan terjadi transaksi narkoba melakukan pengintaian terhadap tersangka. Kemudian didapati tersangka sedang nongkrong duduk di samping sumur di dekat rumahnya sambil menikmati secangkir kopi diduga akan menunggu pembelinya.

Polisi lalu mendekatinya untuk melakukan penggeledahan dan mendapati satu sachet sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok Surya. Saat itu tersangka kemudian melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Dari situlah Polisi menembaknya.

Usai mendapati barang bukti dari tangan tersangka, Polisi lalu melakukan penggeledahan dirumahnya dan didapati 16 sachet bening yang diduga sabu disembunyikan didalam kotak lampu tidur. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 17 sachet bening kristal bening yang diduga SS, uang tunai dan Handphone (HP).

Tersangka lalu dilarikan di Rumah Sakit (RS) untuk membuka proyektil peluru yang bersarang di betisnya. Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan dari aparat Kepolisian. Personil Sat Res Narkoba yang melakukan penangkan belum berani memberikan pernyataan.

“Nanti sama pimpinan,” kata salah seorang petugas.

Reporter: Kinong
Editor: Restu Fadilah
narkoba