SILPA Muna 2018 Rp 39,8 Miliar

 

Bupati Muna, LM Rusman Emba, menyerahkan dokumen laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 pada Wakil Ketua DPRD, La Ode Dyrun. Foto: Kinong.

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menyampaikan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 ke DPRD Muna. Laporang pertanggungjawaban penggunaan anggaran itu diserahkan Bupati Muna, LM Rusman Emba, Jumat (28/6/2019) ke Wakil Ketua DPRD, La Ode Dyrun untuk dilakukan pembahasan.

Kata Rusman, jumlah APBD Muna 2018 sebesar Rp2,42 triliun dari pendapatan daerah Rp1,15 triliun dan belanja daerah Rp1,26 triliun. Namun dalam pelaksanaanya terjadi perubahan yang dilandasi berbagai kebijaksanaan pemerintah. Sehingga banyak yang tidak terealisasi yang menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“SiLPA kita sebesar kurang lebih Rp39,8 miliar,” kata Rusman.

SiLPA pada tanggal 31 Desember 2018 itu berada pada kas umum daerah, Belanja Operasional Sekolah (BOS), Kas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Meskipun SiLPA terbilang besar, namun berdasarkan pemeriksaan keuangan tahun 2018 yang dilakukan BPK, laporan keuangan Pemkab Muna mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengeculaian (WTP). Predikat itu bukan kali pertama disabet, tapi untuk ketiga kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016.

“Predikat WTP tidak terlepas dari kerja keras semua pihak dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkan laporan keuangan sehingga membuahkan hasil yang baik. Saya berharap di tahun-tahun mendatang opini ini dapat terus dipertahankan,” tukasnya.

Reporter: Kinong
Editor: Wuu