KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Jabatan Burhanuddin A HS Noy sebagai sekretaris daerah (Sekda) Bombana sisa tiga bulan lagi. Ini berarti, karir mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai Pegawai Negeri Sipil sudah memasuki masa persiapan pensiun (MPP).
Meski jabatan Burhanuddin akan segera berakhir, namun pemerintah setempat belum juga menyiapkan siapa calon penggantinya. Faktanya, hingga Jumat (28/6/2019), Pemda setempat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) belum juga membuka seleksi pencarian calon sekda Bombana.
Kepala BKPSDM Bombana, Rusman Idja membenarkan belum dilaksanakannya tahapan seleksi calon sekda. “Belum,” jawab Rusman saat ditanya apakah seleksi Sekda Bombana sudah dilaksanakan atau belum.
Ditanya lebih lanjut apa penyebab hingga pencarian “jenderal” PNS di eks otorita Kabupaten Buton itu belum digelar, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengaku tidak ada masalah. “Kendala tidak ada, pak Sekda pensiun bulan sembilan pi,” kata Rusman melalui pesan singkat WhatsAppnya, Jumat (28/9).
Namun saat ditemui beberapa waktu lalu di ruangannya, Rusman mengatakan jika seleksi Sekda belum bisa digelar karena tidak ada anggaran. Saat pembahasan APBD 2018 lalu, fulus untuk mencari calon pengganti Burhanuddin A HS Noy belum mendapat porsi anggaran.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sultra, La Ode Mustari mengungkapkan, penempatan Sekda di Kabupaten dan Kota di Sultra merupakan kewenangan Gubernur. Namun pejabat yang akan ditempatkan terlebih dahulu wajib mengikuti rangkaian seleksi yang dilaksanakan Pemda Bombana bersama BKD Provinsi.
Terkait masalah di Pemda Bombana yang belum melaksanakan seleksi menjelang jabatan Sekda saat ini akan purnabakti, itu menjadi kewenangan pemerintah setempat.
Meski demikian, jika sampai masa akhir jabatan Sekda berakhir dan belum juga ada calon pengganti yang dihasilkan melalui tahapan seleksi, maka Gubernur Sultra akan menempatkan Pj Sekda di wilayah yang kini dikendalikan Bupati Haji Tafdil itu.
“Kalau sekdanya belum ada, kita akan turunkan Pj Sekda. Ini juga dilakukan dibeberapa Kabupaten lain yang belum ada Sekda defenitifnya,” ungkap Mustari saat ditemui di rujab Gubernur beberapa waktu lalu.