Galian Tambang Pasir di Bibir Pantai Kancina Akan Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau

Ilustrasi penataan ruang terbuka hijau di bibir pantai. (Istimewa)

BUTON, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melakukan penataan galian tambang pasir di bibir Pantai Kancina, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Rencananya, lahan sepanjang 3,2 kilometer itu akan disulap menjadi ruang interaktif terbuka hijau.

“Kerusakan ini kita akan diubah menjadi ruang terbuka hijau sepanjang 3,2 kilometer,” tutur Kasubdit Perencanaan Direktorat Pemulihan Kerusakan Lahan KLHK, Feriadi di Buton, Kamis, (20/6/2019).

Luas lahan sepanjang itu nantinya dimanfaatkan sebagai fasilitas ruang interaktif warga, dan pusat kuliner. Dengan begitu, diyakini kawasan bisa jadi lebih indah dan tertata. Selain itu, keberadaan pusat kuliner dipastikan dapat menggerakan kembali perekonomian di daerah tersebut.

Feriadi melanjutkan, pemulihan kerusakan lingkungan ini sebenarnya sudah direncanakan sejak 2017 silam. Kala itu, saat meninjau lokasi, pemerintah berpandangan jika kerusakan di bibir Pantai Kancina tidak segera ditindaklanjuti, diprediksi akan mengakibatkan kerusakan yang lebih parah.

Atas dasar itu, pemerintah pun langsung bergerak cepat dengan mengurus semua perijinannya. Begitu perijinannya sudah selesai, pada 13 Juni 2019, pemerintah melakukan penandatanganan bersama kontraktor pelaksana.

Tak dijelaskan secara gamblang siapa kontraktor yang akan mengerjakan proyek tersebut, termasuk nilai proyeknya. Yang pasti, kontraktor tersebut akan mengerjakan proyek ini sebagaimana mestinya.

Reporter: Safrin
Editor: Restu Fadilah
penataan bibir pantai di ButonRuang terbuka hijau