Ada NIK Kecamatan Siluman di Wilayah Kemenangan Prabowo-Sandi

Suasana sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK. (RERE/LENTERASULTRA.COM)

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Idham Amiruddin, saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut ada NIK kecamatan siluman dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Jumlahnya mencapai 56.832.

Ceritanya, Idham diminta untuk memeriksa kebenaran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2019 oleh DPP Partai Gerindra. Hasilnya terdapat NIK kecamatan siluman.

Sebutan NIK kecamatan siluman itu didasari pada berbedanya kode kecamatan yang tertera dalam NIK dan DPT. Salah satunya seperti yang terjadi di Bogor.

Menurutnya hanya ada 40 kecamatan di Bogor. Namun, saat memeriksa NIK yang tertera dalam DPT, ternyata terdapat 85 kecamatan.

“Itu kan ada kodenya di Kemdagri. Misalnya Bogor cuma ada 40 kecamatan, tapi bisa dilihat kodenya sampai 85,” tuturnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, (19/6/2019).

Selain itu, Idham juga membeberkan adanya NIK rekayasa. NIK rekayasa menurut Idham adalah NIK yang seluruh elemen datanya terlihat benar padahal salah.

“Misalnya, NIK perempuan tapi dia laki-laki,” bebernya.

Ia menyebut jumlah NIK rekayasa ini mencapai 10 juta dengan angka tertinggi di Bogor yang mencapai sekitar 430 dan juga di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penjelasan soal NIK Kecamatan Siluman ini pun dipertanyakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, pemenang pilpres di Bogor dan Sulsel justru dimenangkan Prabowo-Sandi.

“Apa saudara tahu dalam pilpres di Kabupaten Bogor dan Sulawesi Selatan pemenangnya 01 atau 02?” tanya Komisioner KPU Hasyim Asy’ari.

Idham mengaku tak mengetahui karena ia hanya fokus memeriksa kebenaran Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilpres 2019. Hasyim pun menyampaikan bahwa di kedua provinsi tersebut dimenangkan oleh Prabowo-Sandi.

“Kami kasih tahu pemenangnya 02,” ucap Hasyim.

Selain dari Hasyim, saksi Paslon 02 itu juga mendapatkan cecaran dari Komisioner KPU, Viryan Aziz. Viryan awalnya bertanya apa dasar Idham menjuluki NIK Kecamatan Siluman atas DPT yang digunakan dalam Pilpres 2019.

Idham pun kembali menjelaskan hal itu didasari pada berbedanya kode kecamatan yang tertera dalam NIK dan DPT.

Masih tak puas dengan jawaban Idham, Viryan selanjutnya bertanya lantas bagaimana jika si pemilih di suatu daerah pindah DPT daerah lain, apakah NIK-nya berubah?

“Tidak,” jawab Idham.

Lanjut Viryan, jika penyebutan NIK kecamatan siluman oleh Idham didasari pada kode wilayah. Lantas bagaimana jika pemilih di suatu daerah pindah DPT ke daerah lain, sementara NIKnya masih sama. Apakah hal tersebut masih bisa dikategorikan sebagai NIK Kecamatan Siluman?

Alih-alih menjawab pertanyaan tersebut, Idham pun bergeming.

Tak cukup sampai di situ, Viryan juga mempertanyakan apakah Idham pernah mengecek sendiri di lapangan soal penemuan DPT bermasalah?

“Saya berdasar perundangan-undangan, itu tugas KPU,” dalih Idham.

Penulis: Restu Fadilah
Sidang sengketa Pilpres 2019