Pemda Diminta Belanjakan Uang Negara Secara Efektif dan Efisien

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat mensosialisasikan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2020 di Grand Hotel Paragon. (Istimewa)

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk membelanjakan uang negara secara efektif dan efisien. Hal ini lantaran anggaran yang telah dikucurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah cukup besar.

“Saya titip, belanja negara harus digunakan secara efektif dan efisien. Optimalkan pertumbuhan daerah dengan baik, dan jangan terjebak pada rutinitas. Pastikan dana untuk rakyat disalurkan dengan optimal dan dijaga dengan baik, karena nilai dana yang dikucurkan dari Pusat ke Daerah cukup besar,” tutur Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Grand Hotel Paragon, Jakarta, Selasa, (18/6/2019).

Tjahjo juga meminta, belanja modal yang digunakan Pemda harus digunakan secara produktif. Selain itu, Pemda juga diminta untuk mengalokasikan dana akan resiko atau kemungkinanan terjadinya bencana alam.

“Belanja modal harus produktif, belanja sosial harus diantisipasi dengan baik. Antisipasi ketidakpastian yang ada serta resiko yang mungkin terjadi seperti bencana alam. Hal ini harus dijabarkan dengan baik,” papar Tjahjo.

Sebagai informasi, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam APBN TA 2019 jumlahnya mencapai Rp 826,77 triliun. Angka ini, bertambah Rp 60,57 triliun, jika dibandingkan dengan tahun 2018 yang hanya mencapai Rp 766,2 triliun.

Penulis: Restu Fadilah

APBD 2020