MUNA, LENTERASULTRA.COM – Lama dinanti-nanti, Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna formasi tahun 2018 akhirnya diserahkan. Penyerahannya dilakukan oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba kepada 260 CPNS yang lulus seleksi. Mereka terdiri atas 259 formasi umum dan 1 dari PPT dokter gigi.
Jumlah CPNS yang lulus sebelumnya sebanyak 263 orang. Namun, tiga diantaranya dinyatakan gugur. Mereka dikarenakan ada yang berstatus istri kedua, kemudian beda jurusan formasi dan satu lagi tidak menyetorkan berkas. Sehingga CPNS yang menerima SK Bupati hanya 260 orang. SK mereka Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2019.
Kepala BKPSDM Muna, Rustam mengatakan, 260 CPNS baru menerima SK 80 persen. Mereka telah mengikuti masa orientasi. Setelah bekerja selama setahun dan mengikuti prajabatan, mereka diusulkan 100 persen untuk ditetapkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk biaya prajabatan, melalui kebijakan bupati akan ditanggung oleh Pemkab.
Ia tak menafikan rasio belanja daerah Kabupaten Muna lebih didominasi oleh belanja ASN yang mencapai 60 persen. Namun, menurutnya, Bupati Muna terus meminta BKPSDM untuk terus mengusulkan penerimaan CPNS.
Mantan Sekretatis DPMD itu menekankan pada CPNS yang baru mendapatkan SK untuk bersungguh-sunggu dalam menjalankan tugas.
“Ingat status masih calon. Bila mana ditemukan melakukan pelanggaran, bisa saja langsung dicopot. Jadi hati-hati memang, jangan melakukan pelanggaran, karena ada sanksi yang menanti,” tegasnya.
Sementara itu Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, dengan bergabungnya ratusan CPNS, kondisi pemerintahan bisa lebih berjalan dengan baik lagi.
“Harus warnai pemerintahan. Daerah ini butuh loncatan-loncatan,” sebutnya.
Ia juga mengingatkan agar ASN terus menjaga disiplin dan kekompakan. Antara ASN jangan selalu dipertentangkan. Muna butuh energi dan semangat untuk menuju peradaban baru.
“Mari kita jaga hubungan ini. Saya yakin, kalian cocok dengan pemerintahan kami,” tukasnya.
Reporter: Kinong
Editor: Wuu