JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Siap-siap bagi yang bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam waktu dekat ini. Jumlah lowongan yang disediakan mencapai 254.173 formasi.
Kepala Biro (Kabiro) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), M Ridwan mengatakan lowongan CPNS ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional Tahun Anggaran 2019.
“Info perekrutan CPNS 2019 benar, hal itu berdasarkan Keputusan Men-PANRB 12 Tahun 2019,” tutur Ridwan melalui pesan singkat kepada jurnalis Lenterasultra.com, di Jakarta, Minggu, (9/6/2019).
Melansir laman Twitter resmi @BKNgoid, terdapat dua bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019. Dua bagian kuota tersebut diantaranya untuk PNS yang nantinya diisi oleh pelamar umum dan sekolah kedinasan, lalu untuk PPPK yang diisi dari eks THK-II dan honorer.
Kuota untuk kebutuhan pegawai PNS untuk Pemerintah Pusat dibutuhkan sekitar 46.425 lowongan. Itu terdiri dari untuk PNS sebanyak 23.213 lowongan dengan rincian 17.510 untuk pelamar umum dan dari sekolah kedinasan 5.696. Sementara itu untuk PPPK, mendapatkan kuota sebanyak 23.212.
Tak hanya Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah juga mendapatkan kuota sebanyak 207.748 untuk pegawai ASN di tahun 2019. Pegawai ASN yang dibutuhkan di Pemerintah Daerah terdiri PNS 62.324 dan untuk PPPK sebanyak 145.424.
Lanjut Ridwan, PPPK dapat berasal dari eks THK2 atau honorer yang bekerja di instansi. Adapun prioritas diberikan pada tugas dan fungsi pelayanan dasar (kesehatan, pendidikan dan lain-lain) di daerah terluar, tertinggal dan instansi yang tidak mengadakan seleksi CPNS 2018.
Sedangkan terkait prosedur penerimaan dan pendaftaran CPNS 2019, menurutnya sama saja seperti perekrutan CPNS 2018. “Namun demikian secara sistem akan ada perbaikan di sistem aplikasi SSCASN, soal SKD dan SKB, dan lain-lain,” tuntasnya.