BUTON, LENTERASULTRA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta para pelaku pembakaran 87 rumah warga Desa Gunung Jaya untuk menyerahkan diri. Ini sebagai bentuk tindakan persuasif yang dilakukan oleh Polda Sultra.
“Kami melakukan beberapa tindakan diantaranya, meminta agar para pelaku menyerahkan diri saja,” kata Kapolda Sultra Brigjen pol Iriyanto (7/6/2019).
Salain tindakan persuasif, lanjut Iriyanto, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan beberapa barang bukti yang cukup, sehingga dalam waktu dekat, akan dilakukan tindakan kepolisian.
Pihak TNI dan POLRI menghimbau kepada seluruh pelaku berani berbuat harus berani bertanggung jawab, agar menyadari perbuatan dan kesalahannya.
“Saya harap kepada masyarakat Gunung Jaya untuk menahan diri dan mempercayakannya kepada TNI POLRI untuk menegakkan hukum,” harapnya.