KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Usai libur lebaran Pemerintah Kota Kendari, kembali menertibkan eks pasar panjang. Penertiban kali ini merupakan tindak lanjut atas penertiban sebelumnya. Ini dilakukan agar tata kelola pasar agar tidak semraut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan pembongkaran pasar selesai lebaran akan ditidaklanjuti. Untuk penertiban, sudah ada tim terpadu di lapangan,yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP sendiri.
“Yang jelasnya sebelum menertibkan, selesai lebaran kita akan dudukan bersama pihak-pihak terkait seperti apa teknisnya di lapangan sambil menunggu perintah. Kemudian ketika sudah ada komando eksekusi, langsung kita terjun ke lokasi untuk melakukan pembongkaran,” jelasnya.
Katanya, jika nantinya di lapangan ada perlawanan dari pihak pedagang, pihaknya memastikan akan tetap melakukan pembongkaran, karena itu perintah. Pada prinsipnya Satpol PP sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda).
Sebelum melakukan pembongkaran pihaknya terlebih dahulu melayangkan surat kepada pedagang eks pasar panjang. Dalam isi surat itu, mereka diminta untuk membongkar sendiri lapak-lapak dagangannya.
“Kita sudah surati pedangan secara baik-baik,” katanya.
Lebih lanjut, menurut mantan Camat Kadia ini pembongkaran kemarin sempat tertunda karena konstalasinya menghadapi Pemilu 2019.
“Kita tau sendiri suhu politik momennya lagi panas-panasnya. Sehingga untum meredam suhu perpolitikan di ibu Kota Provinsi Sultra jalan satu-satunya menunda proses eksekusi pasar panjang,” pungkasnya.