Bakal Maju di Pilkada Muna, Bupati Mubar Ungkapkan Tak Harus Mengundurkan Diri

 

Ketua KPU Mubar, Awaludin Usa. Foto: Kinong.

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Niat Bupati Muna Barat (Mubar), LM Rajiun Tumada maju bertarung di Pilkada Muna 2020 nanti nampaknya sudah pasti. Mantan Kasat Pol PP itu menggebu-gebu merebut Bumi Sowite dari kepemimpinan LM Rusman Emba.

Ia menyatakan kalau mau maju di Muna tidak harus mundur dari jabatan Bupati Mubar. Ia hanya akan mengajukan cuti. Namun, hal tersebut dibantah oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mubar, Awaludin Usa. Ia menegaskan, sesuai UU no 10 tahun 2010 tentang Pilkada, maka harus mundur permanen dari jabatanya sejak waktu pendaftaran di KPU.

“Mundurnya permanen, tidak ada cuti,” tegas Awaludin.

Otomatis bila telah mundur, wakilnya yang akan dilantik menjadi bupati dengan masa jabatan hingga tahun 2022 nanti. Untuk posisi wakil, nantinya akan diputuskan bersama partai koalisi pengusung.

Tahapan Pilkada serentak, menurut Awal akan dimulai sejak setahun sebelum pelaksanaanya, yakni September 2019.

“Pilkada serentak September 2020, jadi tahapan mulai tahun ini,” pungkasnya.

Reporter: Kinong
Editor: Wuu