JAKARTA, LENTERASULTRA.COM –Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyelidik dan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam aksinya kali ini, tim rasuah dikabarkan menangkap salah satu pejabat yang bergugus tugas di keimigrasian Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peristiwa ini pun dibenarkan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo. Kata Agus, tim KPK mengamankan sedikitnya delapan orang pada Senin, (27/5/2019) malam. Mereka terdiri dari unsur pejabat, penyidik imigrasi serta pihak swasta.
“Betul, tadi malam KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB. Ada delapan orang yang diamankan. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta,” tutur Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa, (28/5/2019).
Kata Agus, mereka saat ini sudah dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Adapun penangkapan terhadap mereka merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana.
Masih Agus, turut diamankan uang ratusan juta dalam OTT tersebut sebagai barang bukti. Nah uang tersebut, diduga yang digunakan oleh pihak swasta untuk menyuap pejabat imigrasi.
“Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” tuntas Agus.
Penulis: Restu Fadilah