Pinjaman Ditolak Kemendagri, Rusman Emba: Kita Cari Jalan Lain

Bupati Muna, Rusman Emba. (KINONG/LENTERASULTRA.COM)

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna meminjam duit di bank untuk membiayai beberapa aitem kegiatan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat kandas di tengah jalan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak usulan pinjaman sebesar Rp 96 miliar itu. Hal itu terbukti dengan tidak dikeluarkannya rekomendasi persetujuan pinjaman.

Bupati Muna, LM Rusman Emba terkejut dengan penolakan usulan pinjaman itu. Padahal, tahun sebelumnya (2018), Kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu menyetujui. Hanya saja, saat itu, pinjaman batal cair dikarenakan sindakasi Bank Sultra tidak menyetujui jangka pengembalian selama lima tahun.

Rusman hanya bisa berpikir positif dengan adanya surat dari Kemendagri agar Pemkab kembali melengkapi persyaratan administrasi yang meliputi proyeksi penyelesaian utang Pemkab pada PT SMI tahun ini, laporan LHP BPK.

“Ini agak unik, tahun lalu disetujui, tapi sekarang ditolak. Tapi, kita berpikir positif saja, semoga setelah syaratnya disinkronkan bisa terwujud dalan waktu dekat,” kata Rusman.

Mantan senator DPD-RI itu menaruh harapan Kemendagri dapat mempertimbangkan kembali usulan pinjaman itu. Karena, dana pinjaman itu akan digunakan untuk pembangunan pasar, air bersih, jalan dan drainase yang benar-benar menjadi kebutuhan vital masyarakat.

“Kita mengajukan pinjaman ini, karena sumber anggaran kita sangat terbatas,” ujarnya.

Lalu bagaimana bila ternyata pinjaman itu gagal lagi? Kata dia, langkah yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan APBD. Pembahasan APBD-P akan dipercepat. Kegiatan-kegiatan di APBD 2019 yang dianggap belum prioritas dialihkan untuk membiayai pembangunan pasar, air bersih, jalan dan drainase.

“Kita usahakan tahun ini bisa tuntas,” tandasnya.

Reporter: Kinong
Editor: Restu Fadilah
Dana Pinjaman di Muna