JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Semakin hari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno makin bikin geleng-geleng kepala. Setelah sebelumnya membeberkan fakta kecurangan Pemilu 2019 sampai berujung pada penolakan hasil Pilpres 2019, kali ini kubu 02 mengajak pendukungnya untuk melakukan aksi boikot bayar pajak.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani turut angkat bicara. Katanya, membayar pajak sudah diatur dalam Undang-undang perpajakan. Oleh karena itu wajib hukumnya bagi masyarakat untuk menjalankan perintah Undang-undang. Terlebih, membayar pajak juga merupakan bagian dari menjaga kebersamaan dan menunjang penyelenggaraan negara dari sisi perekonomian.
“Jadi kalau kita mau menjaga negara ini bersama, ya kita harus menjalankan kewajiban. Boleh meminta haknya tetapi juga kewajiban harus dilakukan,” katanya.
Lanjut Sri Mulyani, nantinya pembayaran pajak yang diterima oleh negara dipakai untuk banyak pihak. Mulai dari digunakan untuk membangun jalan, sekolah hingga rumah sakit. Dari pajak, pemerintah juga bisa ikut menyediakan layanan sarana dan prasarana dari air hingga listrik.
Dalam kesempatan tersebut, bendahara negara itu pun mengingatkan bahwa seluruh aparatur negara termasuk DPR, partai politik juga mendapatkan sokongan dana dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Yang mana, sebagian pendapatan APBN diketahui diperoleh dari pajak.
“Karena mereka mendapat per kepala, jadi kalau nggak mau bayar pajak, ya masa negaranya nggak jalan,” celetuknya.
Terakhir, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap agar para politisi menggunakan pendekatan yang lebih baik dalam menggaet hati masyarakat. Sebab masih banyak pendekatan kenegarawanan yang lebih bijaksana.
Untuk diketahui, ajakan aksi boikot bayar pajak diutarakan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra, Arief Poyuono. Katanya, masyarakat yang tak terima dengan hasil Pilpres 2019 bisa menolak membayar pajak. Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto sebagai capres yang juga didukung Gerindra menyatakan menolak hasil Pemilu 2019. Alasannya, Pemilu 2019 dipenuhi kecurangan.