Jelang Pengumuman Pilpres, Ada Delapan Maklumat Hasil Pertemuan Tokoh Agama

 

Silaturahmi tokoh agama, masyarakat yang juga dihadiri Gubernur Sultra, Ali Mazi serta Forkopimda. Foto: Fiyy

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Seluruh pengurus MUI di Sultra dan pada 17 kabupaten/kota yang ada serta pimpinan pondok pesantren, tokoh agama, ormas melakukan ajang silaturahmi di salah satu hotel yang ada di Kota Kendari, Kamis (16/5/2019).

Ketua MUI Sultra, K.H. Mursidin menuturkan bahwa dalam ajang silaturahmi tersebut guna memperkuat ukhuwah yang ada, tidak terpecah bela jelang pengumuman yang akan disampaikan KPU RI pada tanggal 22 Mei mendatang.

Berdasarkan pertemuan yang dilakukan hari itu, terdapat delapan maklumat atau seruan yang telah disepakati bersama.

Delapan maklumat tersebut dibacakan langsung oleh Ketua FKUB Sultra, Abdul Hamid yang disaksikan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh serta Forkopimda. Adapun isi dari maklumat tersebut antara lain

1. Mengajak Umat Islam se-Sultra agar memanfaatkan momentum bulan suci ramadan untuk mencapai ketakwaan yang sempurna, memperbanyak zikir dan berdoa untuk kedamaian dan ketentraman bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Menyeru kepada umat Islam untuk memperkuat silaturahmi antar sesama anak bangsa, memperkokoh ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Wathaniyah dan ukhuwah basyariah. Serta menjauhi saling fitnah, pertengkaran, konflik dan tindakan tercela yang dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa, bernegara dan beragama.
3. Mengukuhkan komitmen kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945, tetap menjaga kebhinekaan dan NKRI yang sudah sejalan dengan ajaran Islam.
4. Mengajak seluruh umat Islam se-Sultra untuk mentaati peraturan perundang-undangan serta tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum yang berlaku.
5. Mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk menghindari dan menangkal aksi-aksi provokasi dan kekerasan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab karena hal tersebut dipastikan sangat mengganggu keutuhan bangsa dan NKRI.
6. Mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk tidak terpancing dalam melakukan aksi-aksi inkonstitusional baik langsung maupun tidak langsung karena tindakan inkonstitusional bertentangan dengan ajaran Islam dan dapat mengarah pada tindakan “bughot”.
7. Mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk fastabhiqul khairat berlomba-lomba dalam kebaikan guna mengentaskan kemiskinan, mengatasi ketimpangan berbagai hal serta mengejar ketertinggalan terhadap penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
8. Melakukan sosialisasi dan melaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara hasil multaqo alim ulama, habaib, pimpinan pondok pesantren dan cendikiawan muslim Sultra di berbagai kesempatan guna menciptakan kehidupan yang aman, rukun dan damai.

Laporan: Fiyy