Diusul Sejak 9 Tahun Lalu, TPAS Baru Dibangun di Era Rusman Emba

 

Bupati Muna, LM Rusman Emba saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan TPAS Muna. Foto: Kinong.

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Kabupaten Muna akhirnya dibangun. Lokasinya di Desa Wawesa, Kecamatan Batalaiworu. Pembangunan diawali dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba, Kamis (16/5/2019) yang disaksikan Kepala Balai Prasarana Pemukiman Sultra, Mustaba, Kepala Satker Pelaksana, Sahabuddin, Forkopimda, Kepala OPD, camat dan lurah.

Sahabudin, Kepala Satker Pelaksana Prasarana Pemukiman menerangkan, terwujudnya pelaksanaan pembangunan TPAS ini melewati proses yang begitu panjang. Mulai dirancang tahun 2010 silam saat Bupati Muna, Ridwan Bae. Kala itu terjadi perpindahan pada beberapa tempat sehingga pembangunanya gagal. Kemudian dilanjutkan lagi saat Bupati LM Baharuddin, tapi lagi-lagi gagal.

“Ini sudah 9 tahun gagal terus, nanti setelah Bupati Rusman Emba baru bisa terwujud pembangunanya,” kata Sahabudin.

TPAS yang dibangung menggunakan metode sanitary land fill yang artinya pengolahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung dan kemudian menimbunya dengan tanah. Sehingga bila dikelola sesuai Standar Oprasional Prosedut (SOP) tidak akan menimbulkan bau busuk, pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan.

“TPAS ini kriterianya modern, kalau dikelola sesuai SOP tidak akan menimbulkan bau,” ungkapnya.

Anggaran pembangunan TPAS itu bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang sebesar Rp13 miliar. Berdasarkan pertimbangan kontur lokasi, dibagi tiga zona dan 1 kolam IPL. TPAS Muna masuk dalam zona 1 dengan luasan 0.64 hektar yang bisa menampung sampah hingga tujuh tahun ke depan. Di TPAS juga akan ada pengadaan dan pemasangan geomembran, geotextile, pipa lindi, batu gravel, kolam IPL, jalan operasi untuk persiapan akses kebangunan penunjang, gerbang, sumur monitoring, rumah jaga dan pos jaga. Pembangunannya ditarget tuntas Desember nanti.

“Setelah zona 1, berikutnya akan dilanjutkan dengan pembangunan zona 2, tapi memakan waktu hingga 7 tahun ke depan,” ujarnya.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sultra, Mustaba menerangkan, dengan adanya TPAS ini diharapkan dapat menjawab seluruh persaalan sampah di Muna. Ia berharap Pemkab dapat mengelolanya dengan baik dan benar. Karena, nantinya bila TPAS sudah terealisasi, akan dibangunkan perumahan untuk para pekerja dan pemulung di sekitar lokasi, seperti halnya dari TPAS Kendari yang disebut perkampungan swasembada energi. Dimana, perumahannya menggunakan listrik dari hasil pengolah sampah.

“Setelah ini, segera usulkan untuk pengadaan armada dan alat berat,” katanya.

Bupati Muna, LM Rusman Emba, menyampaikan apresiasi pada Kementerian PUPR yang telah menggelontorkan anggaran untuk pembangunan TPAS di Muna. Karena, sebenarnya Muna tidak akan dapat, namun berkat koordinasi yang baik, Kementerian PUPR akhirnya memilih membangun TPAS di Bumi Sowite.

Dengan adanya TPAS ini, Ia akan menggerakan seluruh steakholder, camat, lurah dan OPD untuk menjaga kebersihan.

“Sampah-sampah ini bisa teratasi bila ada kesadaran dari diri kita, tanpa itu tidak akan bisa,” katanya.

Terkait dengan rencana akan dibangunkan perumahan swasembada energi, Rusman menyambutnya dengan positif. Makanya, Ia mulai menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

“Kita siapkan lahan seluas tujuh hektar, semoga pembangunan perumahan itu bisa terealisasi,” tandasnya.

Reporter: Kinong
Editor: Wuu