KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Saksi PKS, Lanar mengajukan protes, pleno rekap KPU Sultra berlangsung alot. Saksi mencurigai terjadi indikasi kecurangan.
Menurutnya data yang disajikan C1 Plano dalam rapat pleno terbuka untuk empat TPS Kabupaten Konawe Utara (Konut) yaitu TPS Tambapua, Mata Benua, TPS Motui dan TPS Haemba tidak sesuai dengan data Situng KPU. Ia menilai ada pengurangan dan penambahan suara parpol.
Alhasil terjadilah mediasi peserta Pemilu dan Bawaslu Sultra menyiapkan data pembanding. Namun, dari hasil mediasi, KPU Konut tak dapat menunjukkan C1 Plano dari dua TPS melainkan hanya dalam bentuk dokumentasi.
“KPU berkewajiban untuk mempublikasikan data yang valid,” ungkapnya.
Padahal, saksi PKS menginginkan agar KPU Konut menunjukkan fisik C1 Plano. “C1 dan DA1 berhologram ada di dalam kotak yang posisinya sekarang berada di gudang KPU Konut,” terang salah satu komisioner KPU Konut.
Terhadap hal ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merekomendasikan agar dilakukan pengecekan C1 asli berhologram meskipun harus didatangkan dari Konut.
“Kami merekomendasikan agar C1 Plano dibuka dan bisa disaksikan dan diperlihatkan langsung kepada saksi PKS dan pihak terkait,” kata Komisiner Bawaslu Sultra Munsir Salam.
Sementara itu, Ketua KPU Sultra, Laode Abdul Natsir Muthalib memberikan kesempatan kepada KPU Konut untuk mendatangkan kotak suara yang berisi C1 Plano selambat-lambatnya sampai besok.
“Kita minta KPU Konut, kalau bisa malam ini bisa didatangkan, sampai batas besok,” cetusnya.
Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat batas pelaksanaan rapat pleno terbuka dijadwalkan berlangsung sampai dengan, Minggu (12/5/2019).
“Di tanggal itu, seluruh rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat provinsi sudah tuntas,” pungkasnya.
Sambil menunggu kotak suara didatangkan, maka pleno hari ini, untuk Konut diskorsing sampai Sabtu, (11/5/2019) besok.