WAKATOBI, LENTERASULTRA.COM – Nasib malang dialami Wa Mii (24), Warga Desa Komala, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Betapa tidak, Wanita yang tengah hamil tua itu tewas di tangan La Ila (35), sang mantan suami.
Peristiwa yang sempat mengegerkan warga di daerah tersebut terjadi Selasa, (7/5/2019) kemarin sekitar pukul 16.30 WITA. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Wakatobi AKBP Didik Erfianto.
Kata Didik, aksi biadab yang dilakukan oleh pelaku diduga karena rasa sakit hati lantaran sang korban kembali ke pelukan suami pertamanya.
“Motif pembunuhan dikarenakan pelaku merasa sakit hati terhadap korban yang kembali pada suami pertamanya. Diketahui korban sedang dalam kondisi hamil 6 atau 7 bulan yang merupakan janin atas hubungan pelaku dan korban,” tutur Didik dalam Konferensi Pers, Rabu, (8/5/2019).
Menurut Didik, sebenarnya pelaku mrmang sudah berencana membunuh korban sejak jauh-jauh hari. Namun belum menemukan waktu yang tepat.
Akibat perbuatannya itu, pelaku disangkakan dengan Pasal 338 – 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun dan seumur hidup.