JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Setelah melewati perjalanan udara beberapa jam dari Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (30/4/2019) sekira pukul 20.17 WIB.
Berdasarkan pantauan jurnalis lenterasultra.com, ia digiring oleh petugas KPK untuk menuju ruang pemeriksaan yang ada di lantai dua. Gurat-gurat kelelahan pun tampak jelas di wajahnya.
Bupati yang sempat dinonaktifkan selama tiga bulan oleh Mendagri karena ke luar negeri tanpa izin itu mengaku bingung kenapa ia sampai digelandang ke markas antirasuah ini.
“Saya bingung karena barang tidak ada saya terima, tiba-tiba saya dibawa ke sini,” tuturnya kepada awak media.
Sebelumnya, Ketua KPK; Agus Rahardjo mengatakan tim satgas KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas, jam rolex, perhiasan berlian senilai ratusan juta rupiah. Disinggung terkait hal tersebut, ia lagi-lagi membantahnya.
“Tidak ada saya terima barang itu,” tuntasnya.
Sementara itu secara terpisah, Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, begitu sampai di KPK, Bupati Kepulauan Talaud langsung menjalani pemeriksaan lanjutan guna menentukan status hukum mereka secara hukum.
“Tentu terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Hasilnya apa, secara keseluruhan akan kami sampaikan dalam konferensi pers malam ini,” kata Febri.
Untuk diketahui, Bupati cantik di Sulut itu terjaring OTT karena diduga telah melakukan transaksi suap terkait pengadaan barang/jasa di Pemkab Kepulauan Talaud. Namun, KPK belum mau menjelaskan proyek apa yang dimaksud.
Penulis: Restu Fadilah