KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegur keras tiga bupati di Sulawesi Tenggara. Ketiga bupati yang dimaksud adalah Bupati Konawe Kepulauan (Konkep); Amrullah, Kolaka Timur (Koltim); Tony Herbiansyah, dan Bupati Kolaka Ahmad Safei. Amrullah dan Tony ditegur karena dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh keduanya kepada CPNS.
“Bupati Koltim dan Konkep, mohon dijelaskan ada pengaduan masyarakat yang kami terima. Bahwa Diklatsar (pendidikan dan latihan dasar) CPNS dimintai biaya senilai Rp 9 juta per orang. Itu apa tidak dianggarkan di APBD? Kalau dipungut seperti itu apa pungli atau tidak? Kalau ada batalkan!” tegas Anggota Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Dwi Aprillia Linda dalam Rapat Korsupgah di Kantor Gubernur Sultra, Rabu, (24/4/2019).
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Adriansyah Malik Nasution. Bupati Koltim dan Bupati Konkep siminta untuk menghentikan pungutan biaya Diksar tersebut.
“Karena yang namanya menggunakan uang pribadi itu tidak ada aturannya! Jadi harus dianggarkan dulu, baru mulai kegiatannya. Setahu saya, tidak ada di daerah lain. Kalau mereka tidak kecewa, mereka tidak mungkin melapor. Apakah sudah jalan? Batalkan saja! Jangan pusing-pusing, anggarkan saja masih ada waktu itu!” perintah Adriansyah.
Setelah itu, Amrullah dan Tony pun diberikan kesempatan untuk menjawab pertanyaan tersebut. Bupati Koltim, Tony Herbiansyah membantah perihal adanya pungli diksar di wilayah otoritanya.
“Jadi tidak ada itu! Jangankan dilaksanakan diwacanakan saja belum,” kilah Tony.
Sementara Bupati Konkep Amrullah membenarkan perihal adanya pungutan biaya diksar. Katanya, kegiatan tersebut sejatinya telah dimasukan ke dalam APBD 2019. Namun tidak mencukupi, disepakatilah bahwa biaya diksar ditanggung oleh para peserta.
“Ini sebenarnya permintaan peserta juga pak, karena masa percobaan mereka hanya satu tahun. Agar dkksarnya tetap jalan, pakai uang peserta dulu, nanti di APBD-P baru kita ganti sesuai yang disetorkan,” kata Amrullah.
Untuk diketahui, Pemda Konkep dan Pemda Koltim melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan pungutan liar kepada para CPNS. Pungutan yang ditaktor oleh Pemda per kepala sebesar Rp 9 juta.
Uang itu akan digunakan untuk diklatsar para CPNS. Adapun alasan pungli lantaran Pemda tak memiliki anggaran untuk diklatsar.
Berbeda dengan Amrullah dan Tony yang ditegur karena melakukan pungli, Bupati Kolaka Ahmad Safei ditegur lantaran tak hadir dalam rapat korsupgah kali ini.
Awalnya, pria yang akrab Coki itu mengabsen satu per satu Kepala Daerah yang hadir. Saat giliran Bupati Kolaka disebutkan, ternyata yang hadir adalah Wakilnya Jayadin. Kata Jayadin, ia diutus untuk datang menghadiri rapat lantaran patnernya tengah sakit.
Seolah tak percaya, Coki pun langsung menanyakan sakit apa yang diderita oleh Safei hingga tak bisa menghadiri rapat tersebut. Bahkan untuk memastikan, Coki meminta nomor HP Tony.
“Saya mau dengar suaranya pak Bupati, apa benar sakit? Saya menghargai acara ini, sehingga hargai juga kami,” tegasnya.
Coki menambahkan rapat ini sangat penting. Pasalnya dibahas bagaimana caranya menjalankan pemerintahan yang terbebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.