KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemungutan Suara Umum (PSU) akan dilaksanakan di 11 kabupaten/kota di 25 dan 27 April 2019. Total ada 56 TPS yang akan melakukan PSU. Guna mengantisipasi pelanggaran serupa kembali terjadi, Bawaslu Sultra akan mengerahkan tim khusus.
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu mengatakan nantinya tim akan melakukan pengawasan dan memonitor proses penyelenggaraan PSU di 56 TPS. Tim Khusus ini, beranggotakan dari internal Bawaslu.
“Tim ini sudah jalan di lapangan, kehadiran mereka diharapkan dapat membantu kinerja kami, untuk menjangkau 56 TPS yang mencoblos ulang,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/4/2019).
Kata Hamiruddin, untuk menyukseskan penyelenggaraan PSU, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan masing-masing Bawaslu kabupaten/kota membahas pelaksanaan PSU puluhan TPS. Termasuk persiapan dalam hal peningkatan pengawasan dan juga membentuk tim khusus yang akan melakukan supervisi di masing-masing TPS agar tidak terjadi kesalahan.
Lebih lanjut Hamiruddin menjelaskan, pengawasan ekstra dilakukan karena pihaknya tidak menutup kemungkinan akan terjadinya money politik. “Jadi sejak dini perlu dicegah,” katanya.
Hamiruddin menambahkan, Bawaslu Sultra sementara ini akan mengumpulkan seluruh data pemilih yang telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sesuai dengan domisili dan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh KPU.
“Kita sementara kumpulkan data pemilih kemarin dan akan mengeluarkan orang yang tidak seharusnya memilih karena tidak memenuhi syarat,” pungkasnya.