JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Kebijakan Pemkab Konawe Kepulauan (Konkep) yang membebankan duit prajabatan kepada 245 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nya, sampai juga di telinga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah itu menilai, langkah Pemkab Konkep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, berpotensi membuka celah pintu korupsi.
Penilaian ini diungkapkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Katanya, Pemkab Konkep tidak dibenarkan melakukan pungutan apapun termasuk permintaan duit untuk biaya prajabatan terhadap CPNS. “Tidak bisa seperti itu (minta duit untuk biaya prajabatan, red). Itu tanggung jawab negara, ada peruntukannya. Katakan mereka mau gotong royong, buat dulu apa dasarnya,” kata Saut Situmorang melalui pesan singkatnya kepada Restu Fadillah, wartawan lenterasultra.com di Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Menurut Saut Situmorang permintaan duit terhadap para CPNS dapat mengganggu integritas penyelenggara negara. Sehingga menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak berkualitas.
“Padahal membangun SDM yang berintegitas adalah hal yang penting untuk negeri ini,” sambungnya.
Sayangnya, Saut enggan menyebutkan apakah hal yang dilakukan oleh Pemda Konkep masuk kategori tindak pidana atau bukan. Meski demikian mantan staf Kepala BIN itu hanya tak memungkiri jika hal yang dilakukan oleh Pemda Konkep berpotensi membuka celah pintu korupsi.
“Oleh karena itu, segala sesuatu yang tidak ada dasar hukumnya, aturannya. Walau tidak ada korupsinya (tapi punya potensi penyimpangan) jangan dilakukan buat dulu aturannya, dasarnya apa. Ini tata kelola negara tidak seperti itu, itu sebabnya perlu e-budgeting, e-planing. Dupaya semua menutup celah pintu korupsinya,” tuntas Saut.
Seperti diberitakan sebelumnya 245 CPNS di eks otoritas Kabupaten Konawe ini harus menyetorkan dana Rp 9 Juta per orang. Duit ini digunakan untuk menalangi biaya pendidikan dan pelatihan (Diklat) prajabatan calon abdi negara Konkep yang akan diselenggarakan di Kota Kendari. Hal ini pun dibenarkan oleh Plt Kepala BKPSDM Konkep, Umar.
Permintaan dana jutaan rupiah dari ratusan CPNS Konkep ini dilakukan, karena Pemda setempat mengaku tidak memiliki anggaran prajabatan CPNS. Sebab, saat pembahasan APBD 2019 lalu, tidak ada dana yang diporsikan untuk kegiatan tersebut.