KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Ribuan warga penyandang disabilitas di Sulawesi Tenggara (Sultra) terdaftar sebagai pemilih saat Pemilu 2019 yang akan digelar pada 17 April mendatang. Angka tersebut hanya sekitar 0,35% dari jumlah keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 di Sultra sebanyak 1.685.377.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir, mengatakan jumlah pemilih disabiltas itu terdiri dari tunadaksa 1.605 orang, tunanetra 1.493 orang, tunarungu/tunawicara 1.311 orang, tunagrahita 680 orang dan 936 disabilitas lainnya.
Selain itu, semua tempat pemungutan suara (TPS) diminta harus ramah disabilitas. “Semua TPS harus bisa diakses atau dijangkau oleh difabel. Pendamping, baik itu wali atau petugas TPS yang dipercayakan, harus mengisi formulir C3. Ketentuannya seperti itu,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 17 April 2019.
“Ayo kita ramai-ramai datang ke TPS untuk mencoblos jangan ada yang golput,” pungkasnya.