KENDARI, LENTERFASULTRA.COM – Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, pencabutan sembilan Izin Usaha Pertambagan (IUP) di Pulau Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) belum rampung. Saat ini proses pencabutan IUP masih menunggu kajian dari Biro Hukum Setda Sultra dan semua pihak terkait.
“Karena di sini bukan hanya ada Biro Hukum. Tetapi ada Dinas ESDM, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, serta Dinas Kelautan, itu namanya kajian teknis,” papar Ali Mazi.
Menyangkaut pertambangan kata dia, tidak gampang sehingga harus melalui kanian teknis. Namun bukan berarti pencabutan ini nihil. Jika memang sudah memenuhi persyaratan untuk dicabut maka tidak ada alasan lagi beroperasi.
“Kalau memang sudah memenuhi persyaratan untuk dicabut, ya kita cabut. Semua itu nda ada masalah, yang penting kita fikirkan dalam masalah yang baik,” pungkasnya.
Laporan: Pebrianto
Editor: Wuu