Dugaan Pelanggaran Pemilu Keluarnya Warga Binaan Rutan Tunggu Putusan Gakkumdu

 

Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim (baju hitam paling ujung) bersama Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi beserta Komisioner KPU Muna, Mubar dan Bawaslu Mubar. Foto: Kinong

MUNA, LENTERASULTRA.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna terus merampungkan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) terkait warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Raha yang diduga dikeluarkan untuk mensosialisasikan salah satu Caleg DPR-RI.

Setelah meminta klarifikasi Munir Aswandi, selaku yang pembuat status di Facebook (FB) dan Kepala Rutan (Karutan), LM Masrul, lembaga yang dipimpin Al Abzal Naim itu, kembali memintai keterangan pemilik akun FB, Syahrir mtp yang ikut bekicau di kolom komentar milik Munir Aswandi dan tiga warga binaan Rutan yang diduga mengkampanyekan Caleg DPR-RI.

Syahrir dimintai keterangan oleh staf APP, Muhram Naadu SH MH sekitar pukul 11.00-12.00 Wita seputar kicaunya yang telah lama mengetahui warga Rutan dikeluarkan untuk mengkampanyekan Celeg DPR-RI. Dari keteranganya, Syahrir tidak melihat secara langsung warga binaan. Mantan Kepala Bappeda itu hanya mendapat penyampaian dari masyarakat. Sementara tiga warga binaan dimintai keterangan di dalam Rutan.

Al Abzal Naim sendiri belum mau membeberkan hasil pemeriksaan warga binaan. “Tunggu saja, nanti kami akan sampaikan. Saya masih menunggu laporan dari anggota yang memeriksa disana (Rutan),” kata pria yang kerap disapa Bram, Kamis (11/4/2019).

Bawaslu sampai saat ini masih akan terus melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Setelah dianggap rampung, kemudian akan dibahas bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). “Untuk statusnya tunggu putusan dari Gakkumdu. Soal memenuhi unsur pelanggaran atau tidak, tergantung hasil rapat pembahasan nantinya,” pungkasnya.

Reporter: Kinong
Editor: Fiyy

Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim (baju hitam paling ujung) bersama Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi beserta Komisioner KPU Muna, Mubar dan Bawaslu Mubar. Foto: Kinong